Terkait surat edaran tentang pemanfaatan sound system masjid untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, walikota meminta kepada sekretaris daerah untuk mengatur perangkat daerah agar bertanggungjawab terkait hal tersebut.
"Saya mohon pak sekda untuk mengatur seluruh perangkat daerah, mengatur tanggung jawab untuk ini. Setiap masjid yang ada di kelurahan ada ASN yang standby di masjid (yang punya pengeras suara) untuk baca surat edaran itu", tandas Walikota.
"Sehingga nantinya telinga masyarakat Kota Palopo dapat dipenuhi dengan himbauan-himbauan, ajakan-ajakan untuk menerapkan protokol kesehatan (minimal 3 M) sehingga dapat mengimplementasikannya dalam aktifitasnya sehari-hari," ujarnya.
Pertemuan dengan pimpinan perangkat daerah itu, dihadiri pula ywakil Walikota Palopo, Dr Ir H Rahmat Masri Bandaso dan Asisten Setda Kota Palopo.***
Baca Juga: Silaturahmi dengan Para Muballigh se-Kota Palopo, Walikota Minta Maksimalkan Pengeras Suara Masjid