Hadiri Rapat Paripurna, Walikota Sampaikan RT/RW Harus Bekerja Maksimal

- 29 Juni 2020, 12:50 WIB
Walikota Palopo Judas Amir saat menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Palopo. /Humas Pemkot Palopo/Wandi Humas
Walikota Palopo Judas Amir saat menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Palopo. /Humas Pemkot Palopo/Wandi Humas /

JURNALPALOPO.com - Walikota Palopo Drs. H.M.Judas Amir, MH menyampaikan kemajuan Ranperda tentu tidak terlepas dari peraturan yang ada yang mengatur semua ini.

Hal itu disampaikannya pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palopo tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Senin 29 Juni 2020.

Walikota dalam rapat paripurna tersebut didampingi Wakil Walikota Palopo Rahmat Masri Bandaso.

Baca Juga: Peringati HARGANAS, Walikota : Hanya Pancasila yang Mampu Menyatukan Warga

"Alhamdulillah kita semua telah memenuhi ketentuan itu, tahapan selanjutnya adalah menurut petunjuk juga, hari ini kita akan sampaikan secara resmi dan terapkan dan bahas bersama untuk di tetapkan prospek bersama", ungkap Walikota Palopo.

Walikota Palopo juga menyampaikan bahwa pagi tadi telah memberhentikan satu orang RT karena dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.

"Saya tindaki RT ini karena kewajibannya tidak dia laksanakan, dia lalai dan teledor dalam menjalankan tugasnya, dia tidak mengawasi warganya yang keluar masuk kota dan tidak memeriksakan warganya ke dokter atau puskesmas",Kata Judas.

Hal ini merupakan pemahaman yang baik bagi RT, RW agar mereka harus bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat dan berharap agar kita dapat menjadi tauladan bagi masyarakat kita, artinya bahwa sebagai pejabat negara, sebagai pengayong masyarakat itu harus di jaga.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Longsor, Menteri PUPR Akan Bangun Jembatan Gantung untuk Sementara

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x