JURNALPALOPO.com- Tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepolisian, terhadap kader PMII Pamekasan, dikecam pengurus Cabang PMII Kota Palopo.
Aksi yang terjadi di depan Kantor Bupati Pamekasan ini, menuntut agar pemerintah setempat menghentikan dan menutup tambang galian C ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan, Kamis (25/06/20).
Tak kunjung ditemui bupati, massa aksi menerobos masuk ke Pendopo Ronggo Sukawati, untuk menemui langsung Baddrut Tamam. Saling dorong antara petugas dan peserta aksi tidak dapat dihindari, hingga berakibat fatal.
Baca Juga: Tuntut Kejelasan Dana Covid-19 dan Bantuan Sosial, Warga Datangi DPRD
Bahkan, salah satu diantaranya harus dilarikan ke rumah sakit. Ketua Rayon Sakera IAIN Pemekasan, Ahmad Rofiqi mengalami luka pada bagian kepala akibat diamuk aparat kepolisian.
"Apa yang dilakukan kepolisian kepada salah seorang kader PMII Pamekasan adalah bentuk penolakan terhadap kemanusiaan. Apapun dalihnya, tidak dibenarkan dalam perundang-undangan," jelas Irfan Pallawa, Jumat (26/06/20).
Wakil Ketua 1 PC PMII Kota Palopo ini menuturkan, tugas utama aparat kepolisian adalah melindungi, melayani dan mengayomi, tapi yang terjadi malah sebaliknya.
"Apa yang dilakukan sahabat-sahabat di Pemekasan sudah betul, kasus galian ilegal adalah praktik yang merugikan masyarakat dan merusak ekosistem,"tuturnya.
Baca Juga: Terlibat Kasus Judi Online, Warga Kabupaten Bone Diamankan Polisi