"Ini dana negara bukan uang pribadi, kami juga menuntut transparansi dana Covid-19 jumlahnya Rp. 316 milliar,"tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi satu DPRD Palopo, Aris Munandar berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga.
"Kami akan panggil dinas terkait, untuk rapat dengar pendapat, kami juga akan membentuk tim pansus untuk menerima semua aduan masyarakat,"pungkasnya.***