Hal itu terungkap pada pembahasan anggaran KUA-PPAS APBD Perubahan 2022, anggota DPRD bersama pihak Perumda TM, akhir Agustus lalu.
"Melihat dari nilainya sangatlah besar. Sebab 75 orang ini masing-masing mendapat gaji misalnya Rp2 juta lebih dikali selama 12 bulan,"kata Cendrana, dari DPRD Palopo.
Cendrana menambahkan, temuan ini diakibatkan dari belanja pegawai yang melebihi dari jumlah yang semestinya.
Artinya, karyawan Perumda TM ini melampaui kapasitas, sehingga anggaran yang digunakan untuk membayar karyawan tersebut jadi temuan.
Cendrana berharap, PDAM bisa efisensi anggaran belanja karyawan.
Paling tidak, anggaran itu bisa menambah deviden ke Pemerintah Kota (Pemkot).
"Bisa dialokasikan kepada pembayaran honor pegawai Pemkot lainnya,"kuncinya.
Baca Juga: PDAM Palopo Banjir Keluhan, Ternyata Informasi Admin Bersifat Privasi Bukan Publik
Berdasarkan data rekapitulasi jumlah karyawan Perumda TM pada Mei 2020, jumlah karyawan sebanyak 311 orang.