"Pertama kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh para anggota DPRD Kota Palopo yang terlibat 24 orang yaitu kasus SPPD fiktif," katanya saat ditemui di lapangan.
Tuntutan lainnya termasuk kasus korupsi puskesmas Sendana dan pemerasan yang melibatkan dinas Pendidikan dan oknum Kejari Kota Palopo.***