Lakukan Pencurian 7 Unit Sepeda, Buruh Bangunan di Palopo Ditangkap Polsek Wara

- 2 Juli 2021, 10:41 WIB
Lakukan Pencurian 7 Unit Sepeda, Buruh Bangunan di Palopo Ditangkap Polsek Wara
Lakukan Pencurian 7 Unit Sepeda, Buruh Bangunan di Palopo Ditangkap Polsek Wara /Humas Polres Palopo/

JURNAL PALOPO- Kepolisian Polsek Wara, Polres Palopo menangkap pelaku pencurian beberapa unit sepeda, setelah melakukan pengembangan dari kasus yang sama. Pelaku merupakan warga Palopo yang berprofesi sebagai buruh bangunan. 

Sebelumnya, tepatnya pada 02 Juli 2021, personil Unit Reskrim Polsek Wara yang dipimpin oleh IPDA A. Akbar, telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda yang berada di Kec. Wotu Kab. Luwu Timur. 

Dari penangkapan tersebut Polsek Wara melakukan pengembangan kasus serupa, yang telah dilaporkan oleh dua warga yang kehilangan dimana masing-masing beralamat di Jl. Andi Tenriadjeng dan Perum Griya Binturu. 

Baca Juga: Minta Uang untuk Beli Obat Cacing, Pemuda Palopo Tega Mengiris Tangan Neneknya

Setelah ditelusuri pihak kepolisian serta informasi dari pelaku yang sebelumnya telah di amankan, akhirnya pelaku selanjutnya di temukan dirumahnya Kel. Ponjalae Kec. Wara Timur, Palopo. 

Penangkapan tersebut juga telah dibenarkan oleh Kasubag Humas AKP. Edi Sulistiono, dimana saat ini kedua pelaku telah diamankan dengan barang bukti.

"Dua unit sepeda poligon, dua sepeda lipat, dan masih ada tiga unit sepeda lainnya yang dicuri dari lokasi yang berbeda," jelas AKP Edis Sulistiono. 

AKP Edi menyebutkan bahwa, pelaku SO (43) berprofesi sebagai buruh lepas, saat diamakan pelaku tidak memberikan perlawanan. 

Baca Juga: Curi Handphone Hingga 30 Buah Tabung Gas, Warga Ponjalae Kota Palopo Ditangkap Polisi

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x