Aniaya Anggota Babinsa Kodim 1403 SWG, Dua Pria Ini, Diringkus Reskrim Polres Palopo

1 Oktober 2020, 09:50 WIB
Dua pelaku penganiayaan anggota Babinsa Kodim 1403 SWG /Humas Polres

JURNALPALOPO.COM - Dua orang warga Palopo diringkus Satuan Reskrim Polres Palopo, Rabu 30 September 2020.

Keduanya diringkus sekitar pukul 14.00 wita, di Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Kasubbag Humas Polres Palopo, Iptu Edi Sulistiono mengatakan keduanya diringkus setelah melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Berikut ini Rekomendasi Serial K-Drama untuk Meningkatkan Mood Anda Saat Merasa Down

Baca Juga: Wanita Terlihat Lebih Cantik saat Hari Jumat, Benarkah Demikian? Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, 28.000 Karyawan Disney akan Dipecat

"Mereka menganiaya salah satu personil Kodim 1403 Swg dengan menggunakan tinju dan senjata tajam (sajam)," papar Edi.

Hal tersebut turut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abu Bakar, yang memimpin langsung operasi penangkapan.

"Korbannya Herman Kamal (45) pada Selasa 29 September 2020, sekitar pukul 22.00 WITA, di penginapan Laguna," ucap AKP Andi Aris Abu Bakar.

"Keduanya mengakui telah menganiaya Herman Kamal yang merupakan anggota Babinsa Kodim 1403 Swg,"pungkasnya.

Baca Juga: Virzha Rilis Single Terbarunya di Masa Pandemi, Ini Lirik Lagu 'Kembali' Ciptaannya

Baca Juga: Lirik Lagu 'Muhasabah Cinta' Ciptaan Edchoustic yang bikin Baper

Baca Juga: Cerita Dibalik Lagu 'Kembali' Ciptaan Virzha, Ini Respon Ahmad Dhani

Diketahui, kedua pelaku masing-masing bernama Zaldi Asis alias Zaldi alias Abang (27) alamat BTN Hartaco.

Sementara rekannya bernama, Nizar Yahya alias Banda (25) seorang pengangguran yang beralamat di BTN Bogar.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua terduga pelaku diamankan di Polres Palopo.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler