Reskrim Polsek Wara Polres Palopo, Berhasil Redam Keributan yang Meresahkan Warga

18 Juli 2020, 23:53 WIB
Unit Reskrim Polsek Wara. /Ayounk. /Naswandi/

JURNALPALOPO.COM- Unit Reskrim Polsek Wara, Polres Palopo berhasil meredam keributan di jalan Merdeka, Blok 13, sekitar pukul 11.30 Wita, Sabtu (18/07/20) malam.

Setelah menerima laporan warga, Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar bersama personil Unit Reskrim langsung turun ke lokasi kejadian. 

Saat tiba di lokasi, ditemukan sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk, yang diduga penyebab keributan tersebut. Namun saat diinterogasi, mereka tidak mengakuinya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Luwu Raya 19 Juli 2020

Baca Juga: Update Virus Corona Palopo: Total 41 Kasus, 10 Dinyatakan Sembuh

Baca Juga: PDIP Menampik Kabar Terpilihnya Gibran yang Dikaitkan dengan Isu Reshuffle

Baca Juga: Banjir Bandang Luwu Utara, IDP: Luwu Utara Harus Bangkit Luwu Utara Kuat

Baca Juga: Aparat Mengamankan 7 Pelaku Pencurian Motor di Masamba Pasca Banjir Bandang

Baca Juga: Pemprov Sulsel akan Bangun Rumah Hunian bagi Korban Banjir Bandang Luwu Utara

Hal ini kemudian terungkap setelah pelapor/saksi inisial AT keluar rumahnya dan menceritakan kronologi kejadian.

"Sekumpulan pemuda tersebut main gitar sambil berteriak-teriak layaknya orang berkelahi di depan rumah, padahal orang tua saya sedang sakit," tutur AT.

Panit Reskrim Polsek Wara, kemudian meminta mereka untuk membubarkan diri, agar tidak mengganggu ketentraman warga sekitar kompleks.

"Kita minta bubar serta diberi peringatan agar tidak melakukannya lagi, jika ditemukan mengulang hal yang sama, maka akan dilakukan penangkapan," pungkas Ipda A. Akbar.***

(Penulis : Ayounk) 

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler