Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Tewasnya Security Kejari Palopo, 2 Diantaranya Masih Berstatus DPO

23 Juli 2022, 17:11 WIB
11 Mahasiswa jadi tersangka kasus meninggalnya Security Kejari Palopo. /Wandi / Jurnal Palopo/

JURNAL PALOPO- Polisi tetapkan 11 tersangka dalam kasus tewasnya Security Kejari Palopo. 

11 orang tersangka adalah mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa, dan berujung pada meninggalnya Security Kejari Palopo. 

Dari sebelas tersangka, sembilan telah ditahan di Polres Palopo dan dua orang berstatus DPO. 

Baca Juga: BREAKING NEWS! 9 Pendemo Kejari Palopo Ditetapkan sebagai Tersangka

Hal ini diungkap dalam press release, Sabtu, 23 Juli 2022.

"9 orang sudah ditahan dan 2 orang lainnya dalam pengejaran dan statusnya DPO,"ujar Iptu Akhmad Risal. 

"Mereka dikenakan pasal 170 ayat 3, ancaman hukuman 12 tahun penjara yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama,"lanjutnya.

Iptu Akhmad Risal juga membeberkan kronologi dari kejadian tersebut. 

Baca Juga: Update Demo Palopo: Imbas Tewasnya Satpam Kejari, 2 Kampus Diserang Oknum tak Dikenal

Menurutnya, aksi demo tersebut diawali dengan konsolidasi pada rabu malam. 

Lalu aksi dilakukan di depan kampus Unanda Palopo.

Demo lalu berlanjut di Kejari Palopo, menyuarakan tuntutan atas sederet kasus yang tengah bergulir. 

Termasuk dugaan Maling Uang Rakyat (korupsi) berjamaah, yang dilakukan oleh 24 Anggota DPRD Palopo. 

Baca Juga: Kian Memanas! Tewasnya Security Kejari Palopo Berujung Penyerangan, Universitas Andi Djemma Porak-poranda

"Terjadi aksi dorongan yang berakibat dua orang korban dari staff pengamanan Kejari. Salah satunya meningga dunia, dan 1 orang lagi cacat,"bebernya.

Aksi dorongan tersebut menurut Kasat Reskrim Polres Palopo, diperkuat oleh rekaman video CCTV. 

"Kita sudah jadikan barang bukti,"lanjutnya.

Dia juga memastikan, jika kondisi pagar tersebut septi pada saat aksi demo terjadi.

Baca Juga: Imbas Satpam Kejari Palopo Meninggal Dunia, Kampus Unanda Jadi Sasaran Amuk Massa

"Namanya pagar pasti septi,"tegas Akhmad Risal.

Namun dalam press release, kerabat korban sangat menyayangkan tidak adanya para tersangka yang dihadirkan pihak Kepolisian. 

Press release ini juga di hadiri oleh Wali Kota Palopo, bersama pihak Kejari, Kampus IAIN dan Unanda. 

Judas Amir menyarankan, agar para demonstran menunjukkan tanda pengenal sebelum lakukan demo.

Baca Juga: Kampus Unanda Didatangi Massa, Buntut Satpam Kejari Palopo yang Meninggal Dunia saat Pengamanan Demo

"Kalau bisa semua organisasi yang demo diperiksa kartu penduduknya dulu. Karena orang yang berhak memberikan penilaian di Palopo, adalah penduduk Palopo,"ucap Judas Amir, Wali Kota Palopo.

Sementara itu terkait penyerangan Sekertariat Mahasiswa Luwu Utara, laporan telah dilayangkan pengurus pada Polres Palopo siang tadi.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler