Sudah makan 1 Korban, Aliansi Mahasiswa Masih akan Gelar Unjuk Rasa di Kejari Palopo

21 Juli 2022, 19:26 WIB
halaman kantor kejari palopo yang dipasangi police line setelah seorang satpam meninggal saat pengamanan demo. /jurnal palopo/naswandi

JURNAL PALOPO - Sudah makan 1 Korban, Aliansi Mahasiswa Masih akan Gelar Unjuk Rasa di Kejari Palopo.

Aksi pra kondisi yang dilakukan aliansi dari Gerakan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (Gempur) di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Palopo memakan korban.

Seorang satpam meninggal dunia saat melakukan pengamanan agar mahasiswa tidak masuk ke halaman kantor Kejari Palopo pada Kamis, 21 Juli 2022.

Baca Juga: Prediksi Boruto: Naruto Next Generation, Niat Terselubung Amado, Konoha Siap-siap Dihancurkan?

Korban bernama Abdul Azis, almarhum meninggal dunia setelah tertimpa pagar kantor Kejari.

Sebelumnya, unjuk rasa mahasiswa yang seharusnya berlangsung pada pukul 10.00 wita molor hingga pukul 13.00 wita.

Ratusan mahasiswa berkumpul di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Palopo.

Untuk mencegah masuknya mahasiswa ke halaman kantor, pihak keamanan kemudian menutup pagar.

Mahasiswa yang mencoba masuk akhirnya mencoba menerobos dengan merusaki pagar kantor.

Baca Juga: Boruto: Naruto Next Generation, Mengungkap Dojutsu Jogan, Asal Mula dan Kemampuannya

Alhasil dua satpam tertimpa pagar besi yang cukup berat, satu diantara dilarikan ke rumah sakit dr. Palemmai Tandi namun tidak tertolong.

"Kita ikuti perkembangan kesehatannya, yang jelas kami sudah dapat informasi dari dokter yang merawat, salah satu satpam kami atas nama pak Asis menjadi korban tertimpa pagar ini dan informasinya meninggal dunia," kata kepala Kejari Kota Palopo.

Pihak kepolisian pun langsung mengusut kasus tersebut dan mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan.

“Masih dalam penyelidikan dan belum ada tersangka. Kami masih meminta keterangan lima mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut,” kata Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman saat konferensi pers.

Baca Juga: Sempat Bagikan Makanan Pada Jurnalis, Security Kejari Palopo Tewas Saat Aksi Demo Prakondisi

Selain memeriksa saksi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pagar kantor kejaksaan dan mobil pick up yang digunakan unjuk rasa.

Aksi yang memakan korban ini menyorot kinerja kejaksaan yang dinilai mengalami kemerosotan dalam penanganan kasus khususnya korupsi.

Berdasarkan surat permohonan izin keamanan, aksi ini masih akan berlanjut esok hari. Mereka akan kembali melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan beberapa tuntutan.

Salah satu pendemo mengatakan pihaknya menuntuk Kejaksaan menyelesaikan kasus korupsi berjamaah yang dilakukan anggota DPRD Kota Palopo.

Baca Juga: Tokyo Revengers: Mengenal Karakter Kazushi Yamagishi, Sosok Ensiklopedia Nakal Berjalan

"Pertama kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh para anggota DPRD Kota Palopo yang terlibat 24 orang yaitu kasus SPPD fiktif," katanya saat ditemui di lapangan.

Tuntutan lainnya termasuk kasus korupsi puskesmas Sendana dan pemerasan yang melibatkan dinas Pendidikan dan oknum Kejari Kota Palopo.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler