Hasil Rapat Terbatas, Menpora ditunjuk Menjadi Ketua Penyelenggara Piala Dunia U-20

- 2 Juli 2020, 07:29 WIB
Menpora. /Kemenpora
Menpora. /Kemenpora /

JURNALPALOPO.com - Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali ditunjuk sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC).

Rapat tersebut diikuti oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Rabu, 1 Juli 2020.

"Jadi pertama, karena ini seluruh pembiayaan dilakukan melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), maka untuk pihak penyelenggara harus ada unsur pemerintah. Keputusan rapat tadi INAFOC akan langsung dipimpin oleh menteri yang membidangi, yakni Menpora," kata Zainudin dalam jumpa pers di Kantor Kemenpora, dikutip dari PR Cirebon.

 Baca Juga: Kenalkan Olahraga Panjat Tebing, FPTI Palopo Gelar Latihan Bersama

Untuk urusan persiapan dan pembangunan venue akan diberikan tanggung jawab kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR), sedangkan untuk persiapan prestasi tim nasional sepak bola Indonesia menjadi tanggung jawab penuh Ketua Umum PSSI.

Tidak hanya Kemenpora, panitia juga akan melibatkan pihak dari luar, seperti stakeholder sepak bola, kementerian atau lembaga lain, hingga tenaga ahli.

Di kutip dari PR Cirebon, "Resmi, Menpora Ditunjuk Menjadi Ketua Penyelenggara Piala Dunia U-20 Tahun 2021", Kepanitian tersebut baru bisa berjalan setelah diturunkannnya Keputusan Presiden (Keppres), mengingat seluruh pembiayaan persiapan hingga penyelenggaraan berasal dari APBN.

Zainudin mengungkapkan, Kemenpora masih perlu merampungkan rencana anggaran mereka terkait penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021.

Baca Juga: Kevin/Reza Jadi Runner Up Setelah Ditundukkan Fajar/Yeremia Pada PBSI Home Tournament

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x