Waduh Gawat! Pemkot Palopo Tunggak Insentif 1.490 Petugas Keagamaan, Utang Numpuk Selama 6 Bulan

- 14 Maret 2024, 12:39 WIB
Pemkot Palopo nunggak insentif petugas keagamaan selama 6 bulan.
Pemkot Palopo nunggak insentif petugas keagamaan selama 6 bulan. /JurnalPalopo.com/

 

JURNALPALOPO.COM- 1.490 petugas keagamaan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, belum menerima insentif selama enam bulan.

Pemkot Palopo belum dapat memenuhi pembayaran insentif, karena pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2023 tercatat rendah.

Para petugas keagamaan di Palopo yang belum mendapat insentif tersebut mencakup imam masjid, guru mengaji, dan pasraman.

Baca Juga: Operasi Keselamatan 2024 Polres Palopo, Tingkat Kesadaran Pengendara Mulai Meningkat

Lanjut pinandita, guru sekolah minggu, petugas penyelenggaraan jenazah, dan petugas UKS.

"Ini sudah 6 bulan,"bongkar Agustina, guru mengaji, Kamis, 14 Maret 2024.

Agusriana menjelaskan bahwa dirinya belum menerima insentif sejak Oktober 2023 hingga Maret 2024.

Dimana nominalnya sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Baca Juga: Revitalisasi Stadion Lagaligo Palopo Mangkrak, Pemkot Tak Bayar Rekanan dan Utang 2023 Tembus Rp250 Miliar

"Oktober 2023 sampai sekarang, padahal tiap bulan itu cuma Rp 300 ribu saja. Semua begitu, bukan cuma saya,"beber Agustina.

Walau belum terbayarkan, dia masih tetap mengajar mengaji sembari berharap Pemkot Palopo segera membayarkan insentif.

"Kita cuma bisa berharap Pemkot bisa bayar segera, karena kami juga ini punya keluarga, itu saja,"harap Agustina.

Kabag Kesra Pemkot Palopo, Lukman, mengakui bahwa belum ada pembayaran insentif kepada petugas keagamaan sejak triwulan IV tahun 2023, karena kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan.

Baca Juga: Lebih Erat dan Bersinergi, Polres dan Lapas Kelas II A Palopo Tandatangani MOU, Cek Tujuan Utamanya

Menurutnya, pembayaran insentif bersumber dari PAD, namun karena tidak terserap dengan maksimal, pembayaran insentif terhambat.

Lukman menyebut bahwa pihaknya masih menunggu status pembayaran insentif agar dimasukkan dalam utang belanja. 

Jika tidak, Pemkot Palopo tidak akan dapat membayar insentif yang belum dibayarkan.

"Semoga saja yang 2023 itu masuk utang belanja,"ujarnya.

Baca Juga: Pantau Stabilitas Harga saat Ramadhan, Polres Palopo Gagas Posko Satgas Pangan, Penimbun Bapok Bisa Dipidana

"Kami sih berharapnya ini bisa terbayarkan, tapi kembali lagi ke kondisi keuangan, kalau dananya tersedia pasti pemerintah bayar," tandasnya.

Berikut rincian insentif petugas keagamaan di Palopo.

1. 356 Imam Masjid memiliki insentif Rp 300.000 per orang

2. 772 Guru Mengaji memiliki insentif Rp 300.000 per orang

3. 12 Pasraman memiliki insentif Rp 250.000 per orang

4. 4 Pinandita memiliki insentif Rp 250.000 per orang

Baca Juga: Bantu Warga yang Berduka, Bhabin Penggiat Agama Polres Palopo dapat Apresiasi: Ini Program yang Luar Biasa

5. 220 Guru Sekolah Minggu memiliki insentif Rp 250.000 per orang

6. 96 Penyelenggara Jenazah memiliki insentif Rp 150.000 per orang

7. 30 Petugas UKS memiliki insentif Rp 200.000 per orang.***

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah