Waduh Gawat! Pemkot Palopo Tunggak Insentif 1.490 Petugas Keagamaan, Utang Numpuk Selama 6 Bulan

- 14 Maret 2024, 12:39 WIB
Pemkot Palopo nunggak insentif petugas keagamaan selama 6 bulan.
Pemkot Palopo nunggak insentif petugas keagamaan selama 6 bulan. /JurnalPalopo.com/

"Oktober 2023 sampai sekarang, padahal tiap bulan itu cuma Rp 300 ribu saja. Semua begitu, bukan cuma saya,"beber Agustina.

Walau belum terbayarkan, dia masih tetap mengajar mengaji sembari berharap Pemkot Palopo segera membayarkan insentif.

"Kita cuma bisa berharap Pemkot bisa bayar segera, karena kami juga ini punya keluarga, itu saja,"harap Agustina.

Kabag Kesra Pemkot Palopo, Lukman, mengakui bahwa belum ada pembayaran insentif kepada petugas keagamaan sejak triwulan IV tahun 2023, karena kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan.

Baca Juga: Lebih Erat dan Bersinergi, Polres dan Lapas Kelas II A Palopo Tandatangani MOU, Cek Tujuan Utamanya

Menurutnya, pembayaran insentif bersumber dari PAD, namun karena tidak terserap dengan maksimal, pembayaran insentif terhambat.

Lukman menyebut bahwa pihaknya masih menunggu status pembayaran insentif agar dimasukkan dalam utang belanja. 

Jika tidak, Pemkot Palopo tidak akan dapat membayar insentif yang belum dibayarkan.

"Semoga saja yang 2023 itu masuk utang belanja,"ujarnya.

Baca Juga: Pantau Stabilitas Harga saat Ramadhan, Polres Palopo Gagas Posko Satgas Pangan, Penimbun Bapok Bisa Dipidana

Halaman:

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah