Aniaya Rekan Hingga Terpental ke Parit, Warga Pajalesang Masuk Bui

- 9 Maret 2024, 20:09 WIB
Warga Pajalesang Kota Palopo diamankan Polsek Wara.
Warga Pajalesang Kota Palopo diamankan Polsek Wara. /Polres Palopo/

JURNALPALOPO.COM- Aniaya rekannya hingga terpental masuk masuk parit, pria inisial AR diamankan Polisi.

Aksi main hakim sendiri kembali dilakukan seorang pemuda di Kota Palopo, usai memberikan bogem mentah pada rekannya.

Aksi tersebut terjadi di rumah pelaku, Jl. Pajalesang Kel. Pajalesang Kec. Wara Kota Palopo.

Baca Juga: Segel Kursi ke-4 DPRD Palopo di Dapil Neraka, Ternyata Ini Kunci Sukses Bastam

Dipicu lantaran korban yang bernama Denni (43) mendatangi rumah AR (41) untuk mempertanyakan sesuatu.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi saat dikonfirmasi membeberkan aksi pemukulan tersebut.

Menurutnya kejadian itu, terjadi saat pelaku AR yang tersulut emosi memberikan bogem diwajah korban.

Baca Juga: 20 Tahun jadi Penyuluh Agama, Bastam Sukses Rebut 1 Kursi DPRD Palopo di Dapil Neraka

"Awalnya korban mendatangi pelaku dirumahnya ingin mempertanyakan alasan AR mencarinya,"ucapnya.

Halaman:

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x