CPNS 2024: Formasi dan Syarat Lengkap Untuk Umum, Cumlaude serta Penyandang Disabilitas

- 29 Januari 2024, 19:59 WIB
Ilustrasi tes CPNS./antaranews
Ilustrasi tes CPNS./antaranews /

Berikut adalah syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Usia 18-35 tahun, kecuali untuk beberapa jabatan tertentu yang memiliki batas usia 40 tahun.

Syarat CPNS 2024 untuk Lulusan Terbaik atau Cumlaude

- Jenjang pendidikan paling rendah S1 (tidak termasuk D-IV)
- Berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul
- Program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Syarat CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas

- Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya
- Video singkat menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar.

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024

Total kuota lowongan ASN 2024 sebanyak 2.302.453 dengan rincian:

Kuota CPNS

- Freshgraduate: 690.822
- Dosen: 15.460
- Guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 191.787

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah