JURNAL PALOPO - Sebanyak 6 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu berinisiatif datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Inisiatif yang dilakukan oleh 6 anggota DPRD Kota Palu ini untuk memberikan keterangan terkait dugaan bill hotel fiktif yang sedang ditelurusi oleh pihak Kejari.
Keenam anggota DPRD Kota Palu mendatangi Kejari pada Rabu (17/05/2023).
Pengambilan keterangan dari keenam anggota DPRD Kota Palu tersebut dimulai dari pukul 10.00 WITA.
"Ini adalah pertama kali anggota dewan datang ke Kejari Palu untuk memberikan keterangan terkait bill hotel fiktif," kata Kasiintel Kejari Palu Nyoman Purya.
Meski demikian, nama dari keenam anggota DPRD Kota Palu yang datang untuk memberikan keterangan tersebut masih tidak dibuka oleh pihak Kejari.