"Ditangkap 29 Maret 2023, ini merupakan kali perdana konsumsi Narkoba,"bebernya.
3. RT dan MF dengan BB 4,1 gram.
"Merupakan hasil pengembangan ke Luwu, untuk bandarnya sendiri berada di Kendari dan masih dalam proses pengejaran,"sebutnya.
Baca Juga: Kenali Daftar Polsek Peraih Penghargaan OPS Ketupat 2023, Kapolres Palopo Titip Harapan Penting
April
1. SM alias EC dan ABS, barang bukti 2,83 gram dan juga uang tunai Rp700 ribu.
2. YT (32) warga Kecamatan Wara Utara, barang bukti 0,4 gram.
3. IK alias AC (34) warga Malangke dan IF (30) Wara Selatan.
Barang bukti 2,6 gram, keduanya adalah pemakai.
Baca Juga: Bocah 2 Tahun di Palopo Disiksa Ibu Tiri, Hampir Sekujur Tubuhnya Memar