Bocah 2 Tahun di Palopo Disiksa Ibu Tiri, Hampir Sekujur Tubuhnya Memar

- 6 Mei 2023, 17:34 WIB
Ilustrasi. Seorang bocah berusia 2 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, disiksa ibu tirinya.
Ilustrasi. Seorang bocah berusia 2 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, disiksa ibu tirinya. /Pixabay/stux

JURNALPALOPO.COM - Nasib malang dialami bocah berusia 2 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Bocah berinisial AZ itu disiksa ibu tirinya, HN (27). Ia bahkan menderita luka lebam hampir di semua bagian tubuhnya.

Parahnya lagi, perlakuan kasar sang ibu tiri itu diterima AZ tidak hanya sekali. Ia disiksa oleh HN berulang kali.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini : Prediksi Skor, H2H dan Link Live Streaming City vs Leeds

Penyiksaan itu dilakukan HN terhadap korban sekitar tanggal 27 April 2023 lalu.

Tidak hanya itu, AZ bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan akibat disiksa ibu tirinya.

Berdasarkan hasil visum, ada luka memar hampir diseluruh badan AZ, hidungnya luka dan bernanah.

Baca Juga: Liga Inggris Malam Ini : Prediksi Skor, H2H dan Link Live Streaming Bournemouth vs Chelsea

Tulang tangan kirinya retak serta alami pembengkakan dibagian lutut.

Pihak keluarga mengaku jika korban kerap kali dianiaya dengan cara dicubit.

HN juga memukul korban, saat sang ayah sedang keluar bekerja.

Baca Juga: Kalender Liturgi Katolik Minggu 7 Mei 2023 : Hari Minggu Paskah V, Lengkap Bacaan Injil dan Mazmur Tanggapan

“Kejadian bukan cuman sekali, tetangga korban kerap menyaksikan korban mendapatkan perlakuan kasar dan penganiayaan dari ibu tiri,” ungkap paman korban, Muh. Arif saat dikonfirmasi wartawan.

Kasus tersebut kini ditangani pihak kepolisian Polres Palopo.

Pelaku HN sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Renungan dan Doa Harian Liturgi Katolik Minggu 7 Mei 2023, Apakah Akhir Dunia Akan Datang?

“Sudah kami lakukan penahanan, ” kata Kasat reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji. ***

Editor: Eko Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah