Mengingat Kembali Kasus Anas Urbaningrum, Terpidana Korupsi Proyek Hambalang yang Bebas Hari Ini

- 11 April 2023, 22:50 WIB
Anas Urbaningrum, terpidana korupsi proyek Hambalang bebas hari ini
Anas Urbaningrum, terpidana korupsi proyek Hambalang bebas hari ini /

JURNAL PALOPO - Anas Urbaningrum yang merupakan terpidana korupsi proyek Hambalang telah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin pada Selasa (11/04/2023).

Anas Urbaningrum sendiri ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang pada 22 Februari 2013 lalu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum resmi ditahan oleh KPK pada 10 Januari 2014.

Baca Juga: Ini yang Akan Dilakukan Terpidana Korupsi Proyek Hambalang Anas Urbaningrum yang Bebas Hari Ini

Perkara Anas tersebut kemudian disidangkan pertama kali pada Jumat, 30 Mei 2014, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Hingga akhirnya pada September-November 2014, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Anas Urbaningrum dengan 8 Tahun Penjara dan denda Rp300 juta.

Setelah putusan tersebut, banyak upaya hukum yang coba untuk dilakukan oleh Anas Urbaningrum, namun tak membutuhkan banyak hasil, Anas Urbaningrum tetap berakhir dengan vonis 8 Tahun Penjara dan denda Rp300 juta.

Baca Juga: Jurnalis Diduga Dipukul dan Diancam oleh Polisi, Pemberitaan Polres Bulukumba Diboikot Sementara

Halaman:

Editor: Eko Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah