Menurutnya, sebelum menggelar demo, mereka telah melayangkan surat pemberitahuan aksi, namun saat sampai di gedung DPR, hanya sebagian anggota dewan saja yang hadir.
"Jikalau DPRD kota palopo betul-betul mewakili rakyat, harusnya mereka sdh berada di lokasi (gedung DPRD) di saat rakyat dan mahasiswa akan berkunjung," ucapnya.
"Kami ke gedung DPRD itu untuk menanyakan sekaitan dinamika kebangsaan saat ini setelah disahkanya UU ini," tegasnya.
Bagi Mardianto, seharusnya para anggota DPR juga mempertimbangkan dampak dari pada UU Cipta Kerja jika diberlakukan dan dijalankan di masa akan datang.
"Kita bisa melihat bagaimana respon dan reaksi masyarakat di saat UU Cipta Kerja ini disahkan beberapa pekan lalu, terjadi penolakan dari berbagai elemen," katanya. ***