JURNAL PALOPO - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur berhasil mengamankan 3 orang remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan yang dilakukan Polsek Palu Timur terhadap 3 remaja terduga pelaku curanmor di tiga tempat berbeda di Kota Palu.
Ketiga remaja terduga pelaku curanmor di Kota Palu tersebut masing masing berinisial Ri (18), IS (25), dan HP (18).
Ketiganya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/26/III/2023/ SPKT I/ SEKTOR PAL-TIM dan Laporan Polisi Nomor : LP-B/27/III/2023/SPKT II/ SEKTOR PAL-TIM.
Baca Juga: Pengganti Cristiano Ronaldo Ditemukan, MU Siapkan 1,4 Triliun untuk Tanda Tangannya
Ri berhasil ditangkap pihak kepolisian saat berada di jalan HM. Soeharto, Petobo pada Minggu (26/03/2023) pukul 12.30 Wita.
Setelah dilakukan interogasi, Ri mengaku bahwa melakukan aksinya bersama IS dan HP.
Atas dasar itu, polisi kemudian bergerak dan melakukan penangkapan terhadap IS.