JURNAL PALOPO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Universitas Tadulako untuk memintai keterangan beberapa pejabat kampus tersebut.
Kedatangan KPK di Universitas Tadulako yang merupakan salah satu kampus terbesar di Sulawesi Tengah itu, bersama dengan tim Dirjen Perguruan Tinggi.
Informasi yang didapat dari hasil penelusuran tim Jurnal Palopo, kedatangan KPK dan Dirjen di Universitas Tadulako pada Senin (13/03/2023).
BACA JUGA: Hilal Masa Depannya di PSM Makassar Belum Muncul, Kenzo Nambu Memilih Cari Pelabuhan Lain?
Kedatangan KPK dan Dirjen di perguruan tinggi ini diketahui untuk melakukan audit terkait pengelolaan dan pelaksanaan penerapan system penerimaan mahasiswa baru tahun 2020-2022 lalu.
Terdapat beberapa pejabat Universitas Tadulako yang dimintai keterangan terkait hal ini, diantaranya ialah mantan Rektor yang menjabat pada periedo tersebut Prof. Mahfudz, Wakil Rektor Bidang Akademik dan tiga dekan Fakultas yang ada di Universitas Tadulako.
Banyak yang bertanya tanya, apakah yang membuat KPK melakukan audit terkait pengelolaan dan pelaksanaan penerapan system penerimaan mahasiswa baru tahun 2020-2022 lalu di Universitas Tadulako?
Apakah ada yang janggal pada proses penerimaan mahasiswa baru pada tahun tersebut?