Cair di Bulan Maret 2024, Ini Jenis Bansos yang Sudah Bisa Diterima Sebelum Masuk Bulan Ramadan

7 Maret 2024, 16:26 WIB
Pencairan bansos BPNT tahap 2 /

JURNALPALOPO.COM - Bulan Maret 2024 menjadi momen penting bagi banyak individu yang mengandalkan bantuan sosial.

Bantuan sosial atau bansos ini termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Tahap kedua BPNT telah dimulai, memberikan bantuan sebesar Rp400 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadan 1445 Hijriah? Ini Hasil Penghitungan Pemerintah, NU dan Muhammadiyah

Sementara itu, PKH juga turut merespons dengan pencairan bantuan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

BPNT merupakan program bantuan yang memungkinkan penerima untuk membeli kebutuhan pangan secara non tunai, sedangkan PKH mencakup beragam komponen, mulai dari balita hingga lansia.

Selain BPNT dan PKH, bantuan sosial lainnya yang tersedia pada bulan Maret mencapai Rp1,8 juta.

Salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, dengan syarat penerima adalah siswa yang terdaftar dalam DTKS dan memiliki KKS.

Baca Juga: Apes! Jelang Bigmatch Persib Bandung vs Persija, Tuan Rumah Kehilangan Pemain Kunci

Besaran bantuan sebesar Rp1,8 juta merupakan yang tertinggi untuk siswa SMA, sementara siswa SD akan menerima bantuan sebesar Rp450 ribu, dan siswa SMP sebesar Rp750 ribu.

Pencairan bantuan PIP dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama dari Februari hingga April 2024.

Untuk memeriksa status pencairan, penerima dapat mengunjungi situs pip.kemdikbud.go.id dan memasukkan data NIK dan NISN mereka.

Sedangkan untuk mengecek penerima bansos PKH dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, penting untuk dicatat bahwa bantuan sosial ini memiliki peran yang signifikan dalam meringankan beban ekonomi keluarga penerima, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti.

Demikianlah informasi tentang bantuan sosial sebesar Rp1,8 juta yang tersedia selain BPNT dan PKH pada bulan Maret 2024.

Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler