Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Palopo Mainkan Peran, Ribuan Butir Obat Daftar G dan Pelaku Diciduk

14 Agustus 2023, 12:00 WIB
obat jenis tramadhol sukses diamankan Polres Palopo. /Humas Polres Palopo/

JURNALPALOPO.COM- Polres Palopo kian getol dalam usaha pemberantasan narkoba.

Setelah posko kampung tangguh anti narkoba diresmikan Polres Palopo. 

Satu kasus akhirnya terungkap, lewat hotline posko kampung tangguh Polres Palopo.

Baca Juga: Panti Asuhan Nur Ilahi Sempat Kehabisan Bahan Makanan, Kanit Regident Polres Palopo Beri Kejutan Spesial

Keberadaan posko kampung tangguh, sejatinya ditujukan untuk beri edukasi bahaya narkoba pada masyarakat. 

Ini diungkap AKBP Safi'i Nafsikin saat dikonfirmasi awak media jurnalpalopo.pikiran-rakyat.com.

"Tujuan kami jelas untuk berikan pemahaman luas pada warga Palopo, agar tidak mudah terjerumus dalam penggunaan narkoba,"ujar Kapolres. 

Baca Juga: Totalitas Melayani Warga! Rombongan Polres Palopo Sasar Sekolah, Pelajar yang Patuh Diganjar Reward

Kapolres Palopo juga membeberkan, jumlah pelaku narkoba yang saat ini mendekam di Makopolres. 

" Kurang lebih 40 orang kami amankan dan didominasi oleh buruh lepas, tukang batu dan nelayan,"lanjut AKBP. Safi'i Nafsikin.

Lebih jauh Safi'i Nafsikin sebutkan, jika beberapa hari usai posko kampung tangguh diresmikan, satu kasus berhasil diungkap. 

Baca Juga: Nggak Percaya Ada Sweeping Terbalik? Polres Palopo Bagi Bingkisan untuk Pengendara, Ketahui Syaratnya

Menurut pria yang menjabat Kapolres Palopo pada Januari 2023 itu, terdapat ribuan butir obat daftar G. 

"Informasi masuk ke hotline posko kampung tangguh anti narkoba, kemudian tim opsnal datangi lokasi yang dicurigai"

"Lalu diamankan pasangan suami istri, yang berdomisili di Kelurahan Temmalebba,"kunci AKBP Safi'i Nafsikin. 

Baca Juga: Inkanas Polres Palopo Sabet 56 Medali Piala Polda Sulsel, AKBP Safi'i Nafsikin Meriahkan Tribun Penonton

Tak hanya kedua pelaku, dari TKP ditemukan barang bukti 1.100 butir obat Tramadhol. 

Menurut Kasat Narkoba IPTU Firman, obat itu siap edar di Palopo. 

"Pelaku membeli dengan harga Rp2,4 juta. Dimana istrinya diminta mengambil barang di JNT,"ujarnya.

Namun, mulai dicurigai warga dan dilaporkan ke hotline posko kampung tangguh anti narkoba Polres Palopo.

Baca Juga: Kapolres Palopo Besuk Istri Kabag SDM, Doa dan Motivasi jadi Kado Spesial

"Jadi kami harap pada warga, agar kiranya tak sungkan untuk melapor ke posko apabila ada tindak mencurigakan"

Pasutri yang digangkap Polres Palopo karena obat tramadhol.

"Posko aktif 24 jam untuk menerima aduan atau berikan edukasi pada warga,"kuncinya.***

Editor: Sari Maya

Tags

Terkini

Terpopuler