Kerusakan Gedung DPRD Palopo Capai Ratusan Juta Rupiah Pasca Demo, Mahasiswa: Ini Bentuk Kekecewaan

4 April 2023, 17:50 WIB
Mahasiswa Kota Palopo sebut pengrusakan gedung DPRD sebagai bentuk kekecewaan /Mardianto/AMPUN

JURNAL PALOPO - Pasca aksi demo penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa Palopo kemarin, Senin (03/04/2023) dikabarkan bahwa gedung DPRD Kota Palopo mengalami kerusakan yang cukup parah.

Bahkan kerusakan gedung DPRD Kota Palopo ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah akibat demo yang dilakukan oleh mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Peduli Negara (AMPUN).

Kerusakan terjadi karena saat aksi demo, mahasiswa menerobos masuk kedalam gedung DPRD Kota Palopo dengan menjebol pagar kantor.

Baca Juga: Kejar Posisi Runner Up, Persib Diuntungkan Soal Ini, Persis Solo Bakal Digilas?

Tak hanya menjebol pagar kantor DPRD, para mahasiswa ini bahkan memecahkan kaca pintu ruang sidang paripurna, membanting meja dan lainnya. 

Bahkan dikabarkan, selain kerusakan, salah satu fasilitas yang disakralkan yaitu Palu Sidang juga diduga hilang pasca demo tersebut.

Menanggapi hal tersebut, salah satu mahasiswa Kota Palopo Mardanianto mengatakan bahwa hal ini terjadi karena bentuk kekecewaan mahasiswa kepada anggota DPRD Kota Palopo.

Baca Juga: Pegang Peranan Penting di Lini Belakang Persib Bandung, Dua Pemain Ini Jadi Sasaran Sejumlah Klub?

Menurutnya, sebelum menggelar demo, mereka telah melayangkan surat pemberitahuan aksi, namun saat sampai di gedung DPR, hanya sebagian anggota dewan saja yang hadir.

"Jikalau DPRD kota palopo betul-betul mewakili rakyat, harusnya mereka sdh berada di lokasi (gedung DPRD) di saat rakyat dan mahasiswa akan berkunjung," ucapnya.

"Kami ke gedung DPRD itu untuk menanyakan sekaitan dinamika kebangsaan saat ini setelah disahkanya UU ini," tegasnya.

Baca Juga: Walau Indonesia Gagal Tampil di Piala Dunia U20, Pemain Wolverhampton, Justin Hubner Tetap Ingin Jadi WNI

Bagi Mardianto, seharusnya para anggota DPR juga mempertimbangkan dampak dari pada UU Cipta Kerja jika diberlakukan dan dijalankan di masa akan datang.

"Kita bisa melihat bagaimana respon dan reaksi masyarakat di saat UU Cipta Kerja ini disahkan beberapa pekan lalu, terjadi penolakan dari berbagai elemen," katanya. ***

Editor: Eko Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler