Akibat Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq' Anggota TNI Dikenakan Sanksi

- 11 November 2020, 13:48 WIB
ILUSTRASI anggota TNI yang tersandung kasus LGBT.
ILUSTRASI anggota TNI yang tersandung kasus LGBT. //pexels/Somchai Kongkamsri

JURNALPALOPO - Video rekaman seorang anggota TNI yang meneriakkan "Kami bersamamu Habib Rizieq Shihab" langsung viral di media sosial, akibat dari ulahnya tersebut, anggota TNI itu akhirnya mendapatkan sanksi.

Adapun informasi dari Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar terkait anggota TNI yang ada di dalam video tersebut bernama Kopda Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.

"Benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD atas nama Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta," kata Refki dalam keterangannya, dilansir Jurnal Palopo dari RRI, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Pejuang Masa Pandemi, Semua Orang Berperan Menekan Laju Penyebaran Covid-19

Refki menjelaskan bahwa keberangkatan Asyari dari satuannya di Matraman, Jakarta Pusat menggunakan truk militer.

Dan saat itu, Asyari sebagai anggota TNI ini duduk dibelakang truk bersama rekan lainnya.

Saat truk melintas di jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Asyari membuat rekaman video sekitar pukul 10.00 WIB.

"Ia memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno-Hatta," tuturnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Kerumunan Massa Berpotensi Bahayakan Nyawa

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah