Polri Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Komisi III DPR: Tidak Bisa hanya Bawahan yang Salah

- 26 Oktober 2020, 06:55 WIB
Penampakan Gedung Kejagung RI setelah terjadi kebakaran dahsyat pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu.
Penampakan Gedung Kejagung RI setelah terjadi kebakaran dahsyat pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu. //Dok. PMJ News/

JURNALPALOPO - Polisi telah mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pihak kepolisian mengatakan penyebab dari kebakaran di gedung kejagung dikarenakan adanya kelalaian.

Ahli Forensik Kebakaran Yulianto turut menjelaskan secara umum penyebab kebakaran hingga analisisnya soal peristiwa di Kejagung.

Baca Juga: Antisipasi Menteri Kabinet Indonesia Maju, PDIP ke Jokowi: Hati-hati Kudeta, Jangan Lengah!

“Peristiwa kebakaran itu selalu diawali oleh api yang kecil. Di dalam proses, kalau dia berasal dari rokok, maka dia akan melalui proses yang disebut membara.

"Proses membara ini cirinya menghasilkan asap yang banyak sekali, berwarna putih,” terang Yulianto di Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 23 Oktober 2020.

Polri pun menegaskan tidak mengada-ada dalam proses penyelidikan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. 

Penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran tersebut.

Baca Juga: Beberapa Kolaborasi Idol Cowok dan Cewek yang Mengguncang Panggung

"Penyidik tak mengada-ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 24 Oktober 2020.

Ia juga memastikan proses penyidikan yang dilakukan lembaganya sudah sangat profesional dan melibatkan ahli bidang kebakaran.

Selain itu, Polri juga sudah melakukan rekonstruksi penyebab terjadinya kebakaran, dimana rekonstruksi dilakukan untuk mengecek hasil berita acara dengan fakta yang ada di lapangan.

"Penyidik ingin mengetahui semua posisi dan kegiatan pegawai Kejaksaan Agung, tukang, keamanan, cleaning service, dan office boy, serta orang-orang yang berada pada hari kejadian mulai pagi sampai terjadinya kebakaran pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus," kata dia.

Baca Juga: Diberi Hadiah Oleh V BTS, Begini Ungkapan Bahagia Anak Kecil yang Tampil Bersama V Saat Konser BTS

Dalam proses ini, kata Sambo, penyidik menemukan alat bukti yang signifikan, yaitu minyak lobi atau minyak pembersih lantai.

Dilain pihak, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir mendesak, agar pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung bertanggungjawab atas peristiwa kebakaran besar tersebut.

"Kasus ini memberikan pembelajaran bagi kita semua agar di setiap pekerjaan, apa pun itu pekerjaannya, harus dan wajib menjalankan standar operasional prosedur dalam bekerja sehingga sekecil apa pun tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Adies melalui siaran pers di Jakarta.

Menurutnya, tidak bisa hanya bawahan yang dikenakan sanksi, karena semua yang terkait dan yang mempunyai tanggung jawab, harus merasakan hukuman akibat kelalaian yang mengakibatkan terbakarnya gedung itu.

Baca Juga: Lakukan 4 Hal Ini Agar Terlihat Kharismatik, Saat Berbicara dengan Orang Lain

"Tidak bisa hanya bawahan, karena semua yang terkait dan yang mempunyai tanggung jawab, harus merasakan hukuman akibat kelalaian yang mengakibatkan terbakarnya gedung itu," kata Adies, Senin 26 Oktober 2020.

Politisi Golkar ini juga mempertanyakan pembersih yang tidak berizin bisa beredar di gedung-gedung pemerintah, termasuk di Kejagung. Padahal seharusnya sudah ada SOP terkait penggunaan anggaran dan SDM.

"Saya harap ada perbaikan di seluruh jajaran pemerintahan, baik itu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, agar betul-betul cermat dan teliti dalam mengelola anggaran dan memilih semua material kebutuhan di instansinya masing-masing," tukasnya.

Adies memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan teliti dengan melibatkan banyak ahli dari berbagai bidang.

Baca Juga: Lakukan 4 Hal Ini Agar Terlihat Kharismatik, Saat Berbicara dengan Orang Lain

"Saya memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri, khususnya Dirpidum Bareskrim Polri, yang telah mengungkap kasus ini dengan cepat dan cermat serta penuh kehati-hatian," katanya.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: PMJ News RRI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x