Pakar Ekonom Sebut Stimulan Bantuan Langsung Tunai, Tak Mampu Mengangkat Perekonomian Indonesia

- 7 September 2020, 20:24 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /pixabay/5851928

JURNALPALOPO.COM- Kebijakan pemerintah terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja dengan gaji dibawah Rp. 5 juta, ditanggapi salah seorang pakar ekonom dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef).

Menurut Bhima Yudhistira hal tersebut belum mampu mengangkat perekonimian Indonesia. Hal ini cukup beralasan mengingat kebijakan ini hanya bagi pekerja informal yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara disisi lain, jumlah pekerja informal di Indonesia yang tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih banyak ketimbang mereka yang telah terdaftar.

Baca Juga: Program Bantuan Lansung Tunai (BLT) Diperpanjang Hingga 2021, Efektifkah?

Baca Juga: Ini Manfaat Mentimun Bagi Para Cewek, Upss! Cowok Jangan Baca

Bhima Yudhistira memiliki berpendapat, stimulus tersebut akan lebih terasa bila diberikan kepada mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

"Korban PHK mestinya diprioritaskan karena daya belinya paling terdampak,"jelas Bhima Yudhistira, Senin 7 September 2020.

Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), bagi pekerja formal dipastikan tidak akan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Jumlah pekerja informal yang belum terdaftar masih banyak ketimbang yang telah terdaftar.

"Target penerima bantuan adalah pekerja formal yang terdaftar, sementara pegawai informal yang porsinya 57 pesen belum tersentuh BPJS bahkan sebelum pandemi,"papar Bhima Yudhistira.

Baca Juga: Update Bursa Transfer, Dani Ceballos kembali Jalani Peminjaman di Arsenal

Baca Juga: Gelombang 7 Akan di Tutup Siang ini, Pastikan Kalian Sudah Terdaftar yah

Lebih jauh, menurut Bhima Yudhistira kebijakan ini salah sasaran. Maka uang yang ditransfer ke penerima BLT tidak dapat digunakan untuk berbelanja. Mereka akan memilih menyimpan di bank, karena perekonomian belum stabil.

"Kalau salah sasaran maka stimulusnya lebih banyak disimpan di bank, tidak langsung dibelanjakan oleh penerima,"jelas Bhima Yudhistira.

Diketahui, nominal bantuan yang akan di serahkan sebesar Rp. 2,4 juta yang akan dicairkan tiap dua bulan dalam jangka waktu empat bulan.

Stimulan tersebut akan diserahkan setiap dua bulan dengan nominal Rp.1,2 juta. Kebijakan ini menelan anggaran yang tidak sedikit, diambil dari budget Pemulihan Ekonomi Nasional hingga Rp.37,8 triliun dengan target 15,7 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.***

Editor: Naswandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah