"Jutaan pekerja kehilangan pendapatan ataupun pekerjaan, banyak perusahaan bangkrut. Seluruh dunia melakukan kebijakan countercyclical,"beber Sry Mulyani.
Baca Juga: 7 Destinasi Wisata yang Berada di Kabupaten Barru Sulawesi Selatan
Baca Juga: Kunjungi Korban Bencana Banjir Bandang Luwu Utara, Nurdin Abdullah : Masalahnya Adalah Huntap
"Indonesia mengalami kontraksi ekonomi pada kuartal kedua 2020, yaitu minus 5,3 persen,"ungkapnya.
Sri Mulyani mengatakan, kontraksi yang dialami oleh Indonesia terjadi karena konsumsi masyarakat, investasi, serta kegiatan ekspor dan impor menurun sangat tajam.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah Indonesia membuat langkah-langkah seperti mengeluarkan UU 2/2020, menaikkan batas defisit menjadi 6,34 persen, dan merevisi anggaran melalui Perpres 72/2020.
Pemerintah juga membuat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), mencakup bidang kesehatan, pemberian bansos, membantu UMKM, mendukung korporasi dan sektoral maupun perekonomian daerah.***