UU Sapu Jagat Dinilai Ekonom akan Mempermudah Investor Masuk ke Indonesia

- 7 Juli 2020, 08:48 WIB
Ilustrasi. /Freepik
Ilustrasi. /Freepik /

JURNALPALOPO.COM - Sebagian kalangan menyambut positif pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR.

Pengesahan RUU ini diharapkan akan membuka lapangan kerja dan mendatangkan investasi serta menjadi solusi pemulihan ekonomi pasca krisis akibat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, kesepakatan sejauh ini baru mencakup Bab I mengenai ketentuan umum dan Bab II tentang maksud dan tujuan.

Baca Juga: Kalung Antivirus Corona Kementan Menuai Polemik yang Berujung Cacian

"Pembahasannya baru beberapa klaster dan mekanisme pembahasan kami ini tidak berurutan. Jadi diambil dari yang lebih mudah, untuk klaster Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta riset dan inovasi juga sebagian besar sudah disepakati," ujar Achmad, Senin 6 Juli 2020.

Adapun dalam waktu dekat ini, pihak DPR RI akan melakukan penajaman pada Bab III, yaitu mengenai peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

"Soal kapan (pembahasan) selesai tergantung dinamika pembahasan dan sikap dari masing-masing fraksi. Kalau masa sidang sekarang agaknya berat untuk bisa selesai, karena DIM masih lebih banyak yang belum dibahas. Meskipun DIM disepakati, tetapi redaksinya masih perlu dibawa ke Timus dan Timsin," kata Achmad.

Dilansir dari Warta Ekonomi, Ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad) Aldrin Herwani mengatakan, RUU Cipta Kerja adalah salah satu terobosan pemerintah di bidang regulasi.

Baca Juga: Jokowi Marah kepada Menterinya, Fahri Hamzah sebut ini Tidak Biasa

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x