Tren Bersepeda Meningkat, Kemenhub Bantah Pengenaan Pajak Bagi Sepeda

- 30 Juni 2020, 11:42 WIB
Ilustrasi bersepeda. /Pexels/Snapwire
Ilustrasi bersepeda. /Pexels/Snapwire /

Namun, saat ini Kemenhub juga sedang melakukan diskusi dengan beberapa pihak terkait kemungkinan untuk merancang peraturan menteri mengenai keselamatan pengguna sepeda.

"Kami masih mendiskusikan untuk merancang peraturan menteri tentang keselamatan bagi pesepeda.

Contohnya tentang tata cara penggunaan pada siang dan malam hari, kalau dipakai untuk rombongan atau konvoi serta jalur khusus untuk sepeda dan pengaturan lebih lanjut sesuai dengan karakter daerah," ujarnya.

“Kami akan mendorong aturan ini di daerah, minimal dengan mulai menyiapkan infrastruktur jalan, DKI, Solo, Bandung, sudah menyiapkan juga, tinggal sekarang gimana aturannya,” katanya.

Baca Juga: Puan Maharani Menyerukan Semangat Gotong Royong di AIPA-ASEAN Leader

Budi mengaku, pihaknya juga sudah melakukan kajian di negara-negara yang kecenderungan penggunaan sepeda meningkat guna menghindari kontak fisik di kereta atau angkutan massal lainnya akibat pandemi Covid-19, salah satunya Jepang.***

(Penulis : Satrio Widianto)

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x