Bjorka Bikin Mumet, Menkominfo Sebut 7 Keuntungan Disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi

- 21 September 2022, 18:34 WIB
Ilustrasi Bjorka / UU Perlindungan Data Pribadi disahkan, Menkominfo beberkan keuntungan yang akan diperoleh.
Ilustrasi Bjorka / UU Perlindungan Data Pribadi disahkan, Menkominfo beberkan keuntungan yang akan diperoleh. /Kolase foto Twitter.com/@bjorkanism dan Reuters/Kacper Pempel

"Hari ini merupakan momentum bersejarah dan ditunggu-tunggu oleh berbagai lembaga negara, penegak hukum, sektor usaha, ekosistem, platform dan media sosial, serta segenap elemen masyarakat," kata Johnny di ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta Selasa, 20 September 2022.

Menurut Johnny, dengan adanya UU PDP, ini akan menjadi tonggak sejarah kehadiran negara dalam melindungi hak warga negara untuk perlindungan data pribadi, khususnya di ranah digital.

Baca Juga: CEK FAKTA: Percakapan Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo yang Tengah Viral, Ada Pembahasan KDRT

"Lebih dari itu UU PDP akan memperkuat peran dan kewenangan pemerintah dalam menegakkan dan mengawasi kepatuhan dan kewajiban seluruh pihak yang memproses data pribadi, baik publik maupun privat, swasta," kata Johnny.

Keuntungan kedua yang diungkap Johnny adalah dari sisi hukum, UU PDP akan menjadi payung hukum perlindungan data pribadi yang lebih komprehensif, memadai dan berorientasi ke depan.

UU ini akan memberikan kesetaraan dan keseimbangan hak subjek data pribadi dengan kewajiban pengendali data pribadi di mata hukum.

Baca Juga: Gunakan Nama Ajudan Untuk Buka Rekening Bank, Kuasa Hukum Bripka RR Bongkar Kelakuan Istri Ferdi Sambo

Ketiga, dalam proses tata kelola data pribadi, aturan baru ini akan mendorong reformasi praktek data pribadi di seluruh pengendali baik di sektor pemerintahan maupun swasta.

Hal ini  dimaksudkan untuk menghormati hak subjek data pribadi, mematuhi prinsip perlindungan data pribadi, memenuhi dasar pemrosesan data pribadi, serta melaksanakan keseluruhan kewajiban perlindungan data pribadi

"Ini termasuk dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan khususnya anak dan penyandang disabilitas," kata politikus Parta Nasdem itu.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x