Intimidasi Wartawan di Rumah Ferdy Sambo, Bharada S Pasrah Divonis 1 Tahun

- 13 September 2022, 17:07 WIB
Bharada S, yang merupakan sopir Ferdy Sambo kena vonis 1 tahun demosi.
Bharada S, yang merupakan sopir Ferdy Sambo kena vonis 1 tahun demosi. /POLRI TV/

JURNAL PALOPO- Intimidasi Wartawan di Rumah Ferdy Sambo, Bharada S Divonis 1 Tahun dan Pilih Tak Lakukan Banding. 

Masih seputar kasus pembunuhan Brigadir J, yang didalangi oleh Ferdy Sambo. 

Kini sopir Ferdy Sambo yaitu Bharada S, kena vonis 1 tahun demosi. 

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Diduga Ikut Menembak Yosua

Dirinya telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KEEP), yang dimulai Senin, 11 September 2022.

Dikutip dari PMJNews, Bharada S tak profesional dalam bertugas sebagai sopir Ferdy Sambo. 

Pelanggaran yang dilakukan berupa intimidasi pada wartawan saat sedang lakukan peliputan. 

Baca Juga: Keluar Dari Skenario, Bripka RR dan Bharada E Bongkar Habis Borok Ferdy Sambo

Kejadi berasa di rumah Ferdy Sambo, Jl. Saguling III No. 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x