Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Rabu, 7 September 2022.
"Hasil poligraf atau lie detector yang sudah dilakukan kemarin terhadap sodari PC dan S yaitu sama,"kata Irjen Dedy.
"Setelah komunikasi dengan operator poligraf hasilnya adalah pro justitia atau jujur,"lanjutnya.
Menurutnya pemeriksaan dengan lie detector demi keadilan dan alat yang digunakan sudah standar internasional.
Sebelumnya tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf telah jalani pemeriksaan dengan lie detector, Senin, 5 September 2022.
Hasil dari ketiganya sama dengan hasil pemeriksaan Putri Candrawathi, yakni no deception indicated.
Lie detector merupakan alat pendeteksi kebohongan pada manusia, dengan menggunakan mesin poligraf.
Sementara mesin poligraf adalah perangkat yang mengumpulkan, dan juga menganalisis respon fisiologis manusia.