JURNAL PALOPO- Pengalihan subsidi BBM ke bansos, Kenali Tiga Jenis Bantuan Sosial yang Capai 24,17 Triliun.
Dana subsidi BBM kini dialihkan untuk bantuan sosial (bansos).
Total anggaram Subsidi BBM yang dialihkan untuk bansos tak main-main, 24,17 triliun akan disalurkan dalam tiga jenis.
Dikutip Jurnal Palopo dari laman PalopoLeaks.Com, dengan judul "Subsidi BBM Dialihkan! Simak 3 Bansos yang Cair Mulai September 2022".
Hal ini menyusul kenaikan harga BBM yang disinyalir akan mencapai Rp10.000 per liter khusus untuk Pertalite atau naik sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000.
Menurut keterangan Menteri Sosial Tri Rismaharini bansos ini akan disalurkan mulai 1 September mendatang.
Baca Juga: KABAR BAIK! Pantau Segera Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Subsidi BBM Hadir Lagi
"Saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya, tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal,"bebernya saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan jika bansos yang akan disalurkan kali ini terdiri atas 3 jenis.
1. BLT
Bantuan Langsung Tunai atau BLT jadi bansos yang masuk dalam daftar pembagian bulan depan.
Tercatat anggaran BLT berkisar diangka Rp12/4 Triliun.
BLT diketahui akan dibagikan pada 20.65 juta penerima manfaat.
2. BSU
Bantuan Subsidi Upah atau BSU kabarnyan akan digelontorkan pemerintah September mendatang dengan total anggaran sebesar Rp9.6 triliun.
BSU akan disalurkan kepada 16 Juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3.5 juta per bulan.
Melalui bansos ini, para pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Viral! Video Warga Temukan Beras Bansos Presiden Ditimbun di Tanah
3. Bansos Pemda
Pemerintah Daerah juga diketahui akan memberikan bansos.
Kabarnya Pemda akan menyisihkan 2 persen dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil untuk bansos.
Tercatat total sekitar Rp2 triliun akan disalurkan kepada masyarakat guna menambah dana bansos yang diberikan pemerintah pusat.
Baca Juga: Kabar Gembira! Deretan Bansos Akan Cair Lagi di Bulan Oktober, Segera Cek Daftarnya
Untuk kalian yang penasaran dengan bansos ini, bisa kunjungi cekbansos.kemensos.go.id atau Anda bisa klik DISINI.***