Dimana Kamaruddin Simanjuntak, mengisyaratkan bahwa mereka berdua telah menikah.
"Saya dengar perkawinannya itu dilakukan oleh Rohaniawan tertentu,"dikutip dari akun twitter @ZulkifliLubis69.
Terkait hal itu, pengacara korban meminta agar Kabareskrim mendatangkan Rohaniawan yang dimaksud.
"Saya minta rohaniawannya juga diperiksa, karena tidak boleh mengawinkan orang yang sudah kawin," lanjut Kamaruddin dikutip dari Pikiran Rakyat, Kamis 25 Agustus 2022.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak AKP Rita Yuliana.***