Namun hingga kini Kapolri masih dalam keadaan bimbang.
Pihaknya belum putuskan, menerima maupun menolak surat pengunduran diri tersebut lantaran karena masih dalam pertimbangkan.
"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ucapnya.
Sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo baru akan digelar hari ini.
Ini merupakan penentuan nasib Ferdy di Polri, apakah masih dapat dikatakan layak menjadi anggota atau tidak.
Sidang kode etik rencananya secara tertutup di ruang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. ***