Diduga Terlibat dalam Penimbunan Beras, JNE Akhirnya Beri Klarifikasi

- 1 Agustus 2022, 17:30 WIB
JNE Beri Tanggapan Terkait Penimbunan Beras
JNE Beri Tanggapan Terkait Penimbunan Beras /JNE

Tanggapan JNE Terkait Bansos Presiden Yang Ditemukan Tertimbun di Depok

JURNAL PALOPO - JNE Express beri tanggapan (klarifikasi) terkait dugaan penimbunan beras bansos Presiden yang ditemukan di Depok.

Sebelumnya beredar di media sosial video penemuan bansos Presiden oleh warga Depok, Pada Jumat, 29 Juli 2022.

Lokasi penemuan beras bansos di Jalan Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, tepat berhadapan dengan gudang JNE Express Depok.

Baca Juga: Manchester United Diam-diam Bidik Incaran Arsenal, Arteta Santuy, Masalah Fisik Jadi Pertimbangan

Sembako atau beras bantuan Presiden ditemukan oleh pemilik lahan bernama Rudi Samin.

Terkait bantuan sembako yang ditemukan tertimbun di dalam tanah dikaitkan dengan salah satu jasa ekspedisi.

Atas kejadian tersebut JNE Express beris klarifikasi terkait hal tersebut, melalui akun Instagram @jne_id, pada Minggu, 31 Juli 2022.

Pihak JNE menerangkan tidak melakukan. Pelanggaran, karena semuanya sudah dengan proses standar operasional perusahaan.

Baca Juga: Judul Godzilla Vs Kong Bocor, Negara Tetangga Indonesia Jadi Tempat Syutingnya

Serta sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.

Berikut lima poin pernyataan JNE telah dirilis:

JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh Alm. Bapak H. Soeprapto Soeparno, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.

Sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Rilis, Tempat Nonton dan Prediksi Rent a Girlfriend Season 2 Episode 6, Kazuya Salah Paham

Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.

Dalam menjalankan bisnis JNE mengikuti peraturan yang berlaku serta, selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.

Terkait pemberitaan. Temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.

JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

Baca Juga: Rumor Panas Hari Ini, Mantan Striker La Liga Spanyol Masuk Radar Persis Solo, Calon Pengganti Gerard Artigas

Beras bansos Presiden Jokowi setelah pemilik lahan dan warga melakukan penggalian selama tiga hari menggunakan alat berat.

Ditemukan di kedalaman tiga meter, berupa beras, minyak goreng, tepung terigu dan telur.

Pada bagian karung beras bertuliskan 'Bantuan Presiden' melalui Kementerian Sosial.

Banyaknya sembako bantuan Presiden yang ditimbun sejumlah satu kontainer.***

Editor: Ardillah Kurais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah