Diduga Terlibat dalam Penimbunan Beras, JNE Akhirnya Beri Klarifikasi

- 1 Agustus 2022, 17:30 WIB
JNE Beri Tanggapan Terkait Penimbunan Beras
JNE Beri Tanggapan Terkait Penimbunan Beras /JNE

Serta sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.

Berikut lima poin pernyataan JNE telah dirilis:

JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh Alm. Bapak H. Soeprapto Soeparno, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.

Sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Rilis, Tempat Nonton dan Prediksi Rent a Girlfriend Season 2 Episode 6, Kazuya Salah Paham

Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.

Dalam menjalankan bisnis JNE mengikuti peraturan yang berlaku serta, selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.

Terkait pemberitaan. Temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.

JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

Baca Juga: Rumor Panas Hari Ini, Mantan Striker La Liga Spanyol Masuk Radar Persis Solo, Calon Pengganti Gerard Artigas

Halaman:

Editor: Ardillah Kurais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah