Universitas Brawijaya Membenarkan Pelecehan Seksual Yang Dialami Novia Widyasari Rahayu

- 6 Desember 2021, 13:59 WIB
Konferensi pers Universitas Brawijaya Atas Kasus Kematian Novia Widyasari Rahayu, Minggu, 5 Desember 2021.
Konferensi pers Universitas Brawijaya Atas Kasus Kematian Novia Widyasari Rahayu, Minggu, 5 Desember 2021. /Kolase/

Pihak kampus membentuk komisi Etik untuk menindaklanjuti laporan Novia. Berdasarkan hasil pemeriksaan RAW terbukti bersalah dan diberikan sanksi oleh pihak UB.

Untuk Novia sendiri FIB UB memberikan pendampingan berupa pemberian konseling.

Pelecehan secara fisik dan verbal yang dialami Novia Widyasari Rahayu terjadi pada tahun 2017, bukan baru ini-ini seperti informasi yang beredar luas.

Kasus pelecehan seksual yang dialami Novia mencuat ke media sosial setelah viralnya kasus bunuh diri.

Baca Juga: Bukan Novia Widyasari, Nama Randy Kembali Viral usai Bantai Bayi Umur 1 Tahun, Badan dan Kepala Putus

Pihak FIB UB juga membantah, jika mereka membiarkan dan tidak menindaklanjuti laporan Novia Widyasari Rahayu.

"Tidak pernah kami membicarakan atau menyarankan diselesaikan secara kekeluargaan, itu tidak benar. Penanganan kasus sepenuhnya sudah selesai," ucap Agus.

Sedangkan di kesempatan lain Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB), memberikan pernyataan sikap atas kasus tersebut.

Serta membentuk tim pendampingan untuk mendorong proses hukum yang adil, cepat dan transparan.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah