Dalam ketentuan tersebut disebutkan pelaksanaan haji boleh dilakukan jika perjalanan dan pelaksanaannya aman. Namun dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, keamanan tidak bisa terjamin.
Terlebih, dalam dua hari terakhir terjadi peningkatan Covid-19 di Arab Saudi yang melebihi angka seribu kasus.
Seperti diketahui, informasi tidak adanya pemberangkatan haji tahun 2021 diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil pada Kamis, 3 Juni 2021 dalam sebuah konferensi pers.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Haji 2021, Terima Kuota 60 Ribu Jemaah dari Seluruh Dunia
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Sekjen Majelis Ulama Indonesia, dan Kepala BPKH.***