Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Menteri Agama Izinkan Takbiran Malam Idul Fitri

- 22 April 2021, 10:23 WIB
Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Pikiran Rakyat

JURNAL PALOPO – Menjelang idul fiitri Menteri Agama Republik Indoensia, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan larangan mudik lebaran 2021.

Saat selesai rapat kabinet terbatas mengenai larangan mudik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 19 April 2021, Yaqut menyampaikan tiga point jelang perayaan idul fitri.

Dimana yang pertama mengenai larangan mudik lebaran saat masa pandemi Covid-19. Yaqut menyampaikan dasar mudik hukumnya sunnah, sedangkan menjaga kesehatan diri, keluarga serta lingkungan hukumnya wajib.

Baca Juga: Natalius Pigai Sebut Menteri Kabinet Jokowi Makan Gaji Buta Karena Hanya Main Game Kecuali Prabowo

“Jangan sampai yang wajib digugurkan oleh yang sunnah,” tutur Yaqut.

Kedua mengenai Ibadah di bulan Ramadhan diperbolehkan seperti salat tarawih dan iktikaf, dengan batasan lima puluh persen dari kapasitas masjid, berlaku untuk daerah yang sudah bersatuts zona hijau dan kuning.  

Sedangkan point ketiga, yakni malam takbir Idhul Fitri 1442 Hijriah. Dimana adanya larangan untuk melakukan takbir keliling. Takbir hanya dapat dilakukan didalam Masjid ataupun musholah. 

“Takbir keliling memicu kerumunan yang berpeluang menularkan virus corona, takbir di masjid batasan lima puluh persen dari kapasitas masjid atau musholah,"ucap Yaqut. 

Baca Juga: Billy Syahputra Ajak Memes Sahur Bareng, Denny Cagur: Klo Gini Kan Cocok

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah