Diserang Warganet Terkait Legalisasi Investasi Miras, Musni Umar Bela Ma'ruf Amin

- 1 Maret 2021, 19:20 WIB
Musni Umar, Rektor Universitas Ibnu Chaldun
Musni Umar, Rektor Universitas Ibnu Chaldun /Instagram @musni_umar/

JURNALPALOPO- Nada menentang masih saja dijumpai terkait Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, tentang Bidang Usaha Penanam Modal. 

Pada Perpres yang diteken Presiden Republik Indonesa Joko Widodo (Jokowi) tersebut, salah satunya membuka izin investasi untuk industri minuman keras alias miras.

Soal investasi miras tercatat dalam lampiran III Perpres yang mulai berlaku 2 Februari 2021. Disebutkan,  bahwa pemerintah mengatur ada empat klasifikasi miras yang masuk daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Baca Juga: Kemenperin Resmi Rilis 21 Mobil yang Mendapatkan Insentif PPnBM, Cari Tahu Daftarnya

Baca Juga: Begini Tips Merawat Tanaman Kemangi di Rumah dan Menjaganya agar Selalu Segar

Baca Juga: 8 Jenis Tanaman Sayur Bisa Kembali Ditanam Setelah Diolah Menjadi Sayur, Ada Wortel dan Seledri

Pertama, industri miras mengandung alkohol. Kedua, miras mengandung alkohol berbahan anggur. Ketiga, perdagangan eceran miras dan beralkohol. Keempat, perdagangan eceran kaki lima miras atau beralkohol.

Buntut dari kebijakan tersebut banyak yang menyayangkam sikap Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang hanya diam atau setidaknya memberikan masukan ke Presiden Jokowi, apalagi Ma'ruf yang notabene merupakan mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia yang dianggap tau dalilnya.

Salah satu komentar dari warganet yang bernada meminta Ma'ruf untuk bersuara, datang dari mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Tengku Zulkarnain.

Halaman:

Editor: Naswandi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x