Segera Daftar! Program Kartu Prakerja Telah Dibuka, Ini Tahapannya

- 22 Februari 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi kartu prakerja gelombang 12.
Ilustrasi kartu prakerja gelombang 12. /Dok. Prakerja

JURNALPALOPO - Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program ini telah dicanangkan dan dijalankan pemerintah sejak 2020 lalu dan telah memberikan pelatihan kepada banyak masyarakat.

Program Kartu Prakerja ini bertujuan mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca Juga: Ayah Nissa Membantah Isu Perselingkuhan Anaknya dan Ayus Sabyan Gambus

Satu hal yang mesti Anda pahami tentang Kartu Prakerja adalah program ini tidak menggaji pengangguran, melinkan memberikan bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja.

Semua orang bisa mendaftar Kartu Prakerja, tetapi harus memenuhi syarat seperti Anda harus menjadi warga negara Indonesia, berusia paling rendah delapan belas tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Namun, jika Anda adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2021 Sudah Dibuka, Begini Langkah-langkah dan Cara Daftarnya di Prakerja.go.id

Adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x