Hore! BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga 2021, Tahap Kedua dalam Proses Pencairan

- 27 Desember 2020, 13:03 WIB
Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM /pixabay.com/

JURNALPALOPO- Kabar baik untuk para pelaku UMKM kembali hadir. Pasalnya BLT UMKM senilai Rp2,4 juta, tahap kedua dalam tahap proses pencairan.

Proses pencarian BLT UMKM Rp2,4 juta ini, dibarengi dengan kabar akan dibuka pendaftaran gelombang selanjutnya.

Untuk saat ini proses pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta, ditujukan kepada para pendaftar, pada bulan November 2020, atau pendaftar gelombang kedua.

Baca Juga: Terkait Isu Normalisasi Hubungan Indonesia dan Israel, Hamas Peringatkan Presiden Jokowi

Baca Juga: Tips Membersihkan Handuk Kotor Membandel, Gunakan Larutan Cuka dan Micin

Tahap pencairan BLT bagi pelaku UMKM yang mendaftarkan di bulan November, akan berlangsung selama periode bulan Desember 2020.

Bagi Anda yang berminat mendaftar untuk Banpers BLT UMKM, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan.

Poin tersebut antara lain, Kementerian Koperasi dan UMKM akan menyalurkan satu kali saja. Jadi bagi Anda yang telah menerima sebelumnya di tahap pertama, tidak akan menerima di tahap kedua.

Pendaftaran BLT UMKM ini juga harus disertai dengan bukti memiliki usaha mikro. Termasuk bukan ASN, anggota TNI/POLRI dan juga pegawai BUMN maupun pegawai BUMD.

Halaman:

Editor: Naswandi

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x