Kabar Gembira Nih, Menaker Pastikan BLT Subsidi Upah Tahap 4 Disalurkan Besok

21 September 2020, 16:41 WIB
Blt tahap 4 siap ditransfer, /pixabay

JURNALPALOPO.COM - Penyaluran bantuan subsidi gaji / upah sudah sampai tahap ke 4 yang kabarnya akan mulai disalurkan Selasa, 22 September 2020.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahap keempat sebanyak 2,8 juta calon penerima akan disalurkan pada hari Selasa.

"Iya penyalurannya akan disalurkan Selasa," kata Ida, Minggu, 20 September 2020.

Baca Juga: Berikut ini Tanda-tanda Tubuh di Penuhi Racun, Rambut Rontok Hingga Kabut Otak

Sebelumnya data rekening penerima BLT tahap 4 sebanyak 2,8 pekerja dari BPJS Ketenegakerjaan sudah diterima oleh kemnaker.

Menurut petunjuk teknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk melakukan pemeriksaan ulang atau check list data tahp 4 sebanyak 2,8 juta calon penerima dari BPJS Ketenagkerjaan.

Setelah proses pemeriksaan ulang selesai, lalu Kemnaker menyerahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dicairkan oleh bank Penyalur yang tergabung dalam Himbara (Himpuan Bank Bank Negara).

Penambahan 2,8 juta data calon penerima BLT subsidi upah tahap 4, maka Total keseluruhan sudah menacapai 11,8 juta pekerja penerima BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Pemerintah melalui Kemnaker menargetkan 15,7 juta pekerja menerima BLT Subsidi Upah sebagai salah satu upaya stimulus Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN).

Nah bagi kalian yang ingin mengecek nomor NIK, upah dan nomor rekening yang dilaporkan, apakah sudah terdata atau belum di BPJAMSOSTEK, ikuti langkah-langkah cara pengecekannya berikut ini:

1. Masukkan alamat email dan password

2. Pastikan Nama dan NIK sesuai

3. Klik kartu digital untuk rincian lainnya

4. Klik gambar kartu digital

5. Upah dibawah Rp 5 juta / bulan

6. Nomor rekening aktif

7. Pastikan nama rekening sama dengan nama penerima Bantuan Subsidi Upah / gaji***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler