Hasil Penyelidikan Rampung, Putri Candrawathi Tak Ditahan Alasan Kemanusiaan

1 September 2022, 21:00 WIB
Hasil Penyelidikan Rampung, Putri Candrawathi Tak Ditahan Alasan Kemanusiaan /PMJ News /Istimewa

JURNAL PALOPO - Hasil penyelidikan rampung, Putri Candrawathi tak ditahan dengan alasan kemanusiaan.

Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Setelah penyelidikan, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Luwu, Teriakan Minta Tolong Pancing Hal Ini

Hal tersebut berdasarkan keputusan dari penyidik setelah pihak Putri Candrawathi mengajukan permohonan karena alasan kemanusiaan.

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan bahwa permohonan kliennya dikabulkan oleh penyidik.

Menurut Arman Hanis, Putri Candrawathi tidak ditahan sesuai dengan pasal 31 ayat 1 KUHP.

"Soal penahanan Ibu Putri, kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHP," tutur Arman Hanis, Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Ini Bukti Rapuhnya Pertahanan Persib Bandung Musim Ini, Jalan Jauh Tapi Pulang Mandi Gol

"Kita boleh mengajukan permohonan itu karena alasan kemanusiaan," lanjut Arman Hanis.

Tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan, sebab Putri Candrawathi masih mempunyai anak kecil dan kondisinya dalam tidak stabil.

Lebih lanjut Arman Hanis menyampaikan, Putri Candrawathi hanya diharuskan melaksanakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Selain itu istri Ferdy Sambo tersebut, dicekal atau dilarang untuk bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Waduh Bukan Hanya Ferdy Sambo, 6 Perwira Ikut Terseret dalam Kasus Kematian Brigadir J

Pihak kuasa hukum Putri Candrawathi menjamin akan kooperatif setiap ada pemanggilan pemeriksaan hingga tahap persidangan.

Dalam penyelidikan, penyidik mengajukan 23 pertanyaan kepada Putri Candrawathi.

Perlu diketahui Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.***

Editor: Ardillah Kurais

Tags

Terkini

Terpopuler