JURNAL PALOPO- Fakta Baru Kasus Brigdir J Korban Ferdy Sambo, Spekulasi Otak Pindah ke Dada dan Kekerasan Fisik Terbantahkan.
Hasil autopsi jenzah Brigadir J, korban keganasan Ferdy Sambo telah diumumkan.
Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, jadi korban pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.
Hasil autopsi jenazah Brigadir J diumumkan pada Senin, 22 Agustus 2022.
Dikutip dari PalopoLeaks.Com, dengan judul Hasil Autopsi Keluar, Spekulasi Otak Pindah ke Dada dan Kekerasan Fisik Pada Brigadir J Terbantahkan.
Hasil autopsi ini mematahkan spekulasi yang menyebutkan ada penyiksaan terlebih dahulu sebelum Brigadir J dihabisi.
"Nggak (benar), nggak (ada) kuku dicabut, nggak sama sekali," ujar Ade Firmansyah, ketua tim dokter forensik dikutip dari PalopoLeaks.com.
Ade Firmansyah juga memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh Brigadir J selain luka dari senjata api.
Dokumen hasil autopsi ini selanjutnya akan diserahkan ke Bareskrim Polri untuk kebutuhan penyelidikan.
Ade Firmansyah berharap agar hasil autopsi bisa menghilangkan keraguan terkait kasus Brigadir J.
Perihal otak pindah ke bagian perut adalah hal wajar dalam ranah forensik menurut Ade.
Baca Juga: Skema Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 Mencuat
Pemindahan organ tubuh tersebut bertujuan mencegah rembes atau kebocoran di bagian tertentu.
"Memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran atau apa, karena banyak luka-luka di tubuh korban"
"Yang jelas tidak ada organ yang hilang dari tubuh korban, dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," ungkap Ade.
"Jadi dikembalikan ke tubuh. Tapi dengan pertimbangan itu tadi, karena jenazah akan ditransportasikan"
"Sehingga harus dilakukan tindakan yang seperti tadi, ditempatkan ke tempat-tempat agar tidak mengalami berceceran segala macam,"kuncinya.
Sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sekitar sebulan lalu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Teka-teki Keberadaan Ferdy Sambo, Bukan Dipenjara Melainkan di Hotel
Kepolisian telah menetapkan beberapa tersangka.
Terrmasuk Bharada E sebagai eksekutor dan Ferdy Sambo sendiri yang menjadi otak pembunuhan.
Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawati juga ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.***