JURNAL PALOPO - Kasus polisi tembak polisi masih bergulir yang memasuki tahap gelar perkara.
Dalam kasus tersebut, kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat diduga telah direncanakan sebelumnya.
Terlebih lagi karena ada fakta baru yang ditemukan pihak Brigadir Nofriansyah atau Brigadir J.
Baca Juga: Resep Roti Oat Pisang, Cocok Untuk Sarapan atau Sebagai Dessert di Sore Hari
Kuasa hukum keluarga Brigadir J menemukan beberapa fakta seperti kuku Birgadir J telah dicabut.
Hal ini diketahui saat kuasa hukum Brigadir J menghadiri gelar perkara terkait laporannya soal dugaan pembunuhan berencana.
"Kukunya dicabut, kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, pada Kamis 21 Juli 2022.
Selain kehilangan kuku, terdapat pula luka bolong di bagian tangan Brigadir J yang diduga bukan karena senjata.
Fakta lain yang ditemukan adalah jari Brigadir J semuanya patah.
Bahkan jika bukan karena kulit, jarinya mungkin sudah copot semua karena sudah remuk dan hancur.
Kamaruddin menyayangkan tindakan terhadap Brigadir Yoshua tersebut.
Tindakan seperti itu bagi Komaruddin terlalu kejam untuk dilakukan oleh orang yang normal.
"Saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan," katanya.
Ia pun berharap agar jangan sampai hanya karena satu dua orang, nama baik institusi Polri rusak seketika.
Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Insiden tersebut terjadi polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Baca Juga: Ditolak Dimana-mana, Piers Morgan Ngarep Ronaldo Gabung dengan Klub Ini: Dia akan Pulang!
Atas insiden ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu.
Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.***